Baca Juga: BBPOM Mataram Pasang Badan Kawal Keamanan MBG
Karena itu, pengelolaannya harus terus didorong secara produktif, transparan, inklusif, dan berkelanjutan. Sinergi pemerintah, lembaga pengelola zakat dan wakaf, dunia usaha, serta masyarakat menjadi kunci agar potensi tersebut tidak berhenti sebagai angka, tetapi menjelma menjadi manfaat yang nyata.
“Kami akan terus memperkuat kolaborasi dan mendorong berbagai inovasi agar manfaat zakat dan wakaf semakin dirasakan masyarakat, mendukung kesejahteraan, memperkuat kemandirian umat, serta menjaga kelestarian lingkungan,” katanya.
Apresiasi nasional tersebut turut ditopang oleh sosialisasi program melalui media sosial dan kolaborasi lintas sektor bersama nazhir wakaf, BWI, LKS-PWU, Bank Indonesia Perwakilan NTB, serta mitra strategis lainnya. Percepatan sertifikasi tanah wakaf juga menjadi bagian penting, dengan proses penerbitan sertifikat yang kini dapat diselesaikan dalam waktu relatif singkat.
Dalam forum tersebut, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag., mengingatkan bahwa keberhasilan zakat dan wakaf harus diukur dari dampaknya bagi kehidupan manusia.
“Zakat dan wakaf adalah instrumen agama agar kekayaan tidak hanya berputar di antara orang-orang mampu. Yang berkecukupan wajib membantu yang membutuhkan, dan yang kuat membantu yang lemah,” tegasnya.
Ia menekankan, zakat dan wakaf tidak boleh berhenti sebagai narasi, tetapi harus hadir sebagai solusi konkret, termasuk dalam penanganan kemiskinan.
Hingga 2026, sebanyak 25 kabupaten/kota telah ditetapkan sebagai Kota Wakaf di Indonesia. Bagi Mataram, penghargaan ini menjadi pengingat bahwa ukuran keberhasilan bukan sekadar pengakuan, melainkan seberapa luas manfaat yang tumbuh dan dirasakan masyarakat.