SensusIndonesia — Digitalisasi bantuan sosial (bansos) di Kota Mataram diminta tidak berhenti pada perubahan sistem dari manual menjadi digital. Di balik penggunaan Perlindungan Sosial (Perlinsos), DPRD Kota Mataram mengingatkan adanya persoalan serius yang harus dikawal di tingkat paling bawah: akurasi data dan independensi agen yang mendata warga.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Mataram, Herman, menilai status Kota Mataram sebagai salah satu dari 42 kabupaten/kota yang menjadi lokus piloting digitalisasi bansos harus diikuti perhatian khusus terhadap kelompok masyarakat paling rentan.
Menurutnya, digitalisasi bansos memang dapat memperkuat akurasi dan transparansi. Namun, sistem digital tidak akan banyak berarti apabila warga miskin, lanjut usia, penyandang disabilitas, maupun warga yang sakit justru kesulitan mengakses sistem tersebut.
“Yang kita ingin ketahui, kita ini kan pilot project. Tentunya kita punya perhatian khusus dari pusat. Ada target dari pusat, jangka waktu sekian semua harus didata,” kata Herman, Kamis (17/9/2026).
Ia secara khusus mempertanyakan sejauh mana capaian kepemilikan IKD warga Kota Mataram sejak daerah ini ditetapkan sebagai salah satu lokus piloting.
Herman mengakui persoalan IKD berada di ranah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Namun, menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa dipisahkan dari pelaksanaan perlindungan sosial karena sistem digital menjadi bagian penting dalam proses akses dan verifikasi penerima bantuan.
“Ini memang bukan ranah Dinas Sosial, tapi Dukcapil. Tapi ini berkaitan, karena di Perlinsos sebelum mengakses perlinsos itu harus ada IKD. Jadi harus tetap ada koordinasi antara Dinas Sosial dan Dukcapil,” ujarnya.
Persoalannya, kata Herman, tidak semua warga memiliki telepon seluler maupun kemampuan mengakses layanan digital.
Kondisi itu dinilai semakin berat bagi warga yang berada dalam kategori kemiskinan ekstrem, warga lanjut usia, penyandang disabilitas, hingga masyarakat yang sedang sakit.
“Tidak semua warga kita punya HP. Tidak semua warga kita bisa mengakses informasi digital,” tegasnya.
Karena itu, Herman mengapresiasi langkah Dinas Sosial Kota Mataram yang mendekatkan layanan melalui Agen Perlinsos, pendamping sosial, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), hingga kader Posyandu.
Pelibatan kader Posyandu sebagai bagian dari percepatan digitalisasi bansos sebelumnya memang telah dilakukan Pemkot Mataram. Kader di tingkat lingkungan diarahkan membantu pemutakhiran data sekaligus mendampingi kelompok rentan yang mengalami keterbatasan fisik maupun kesulitan menggunakan teknologi.
Namun, Herman mengingatkan, semakin besar kewenangan yang diberikan kepada agen di lapangan, semakin kuat pula pengawasan yang harus dilakukan.
Di titik inilah ia melontarkan peringatan keras.