Baca Juga: Alarm Digitalisasi Bansos Mataram: IKD Baru 8 Persen, Perlinsos 46 Persen
Pada sektor pembiayaan, Pemprov NTB melakukan restrukturisasi pembayaran pokok dan bunga pinjaman PEN Daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Langkah tersebut dilakukan untuk memperluas ruang fiskal sehingga pemerintah daerah memiliki ruang pembiayaan yang lebih leluasa dalam mendukung program-program prioritas.
Sementara itu, SiLPA tahun 2025 sebesar Rp431,016 miliar telah diarahkan untuk mendukung kegiatan strategis sekaligus menyelesaikan sejumlah kewajiban jangka pendek daerah.
Pemprov NTB juga melakukan pembenahan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui penerapan Indikator Kinerja Utama (IKU), pembentukan dua holding BUMD, yakni NTB Syariah dan NTB Kapital, serta pelaksanaan audit kolaboratif bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Selain itu, aset daerah yang selama ini kurang produktif atau idle akan ditata kembali skema pemanfaatannya. Langkah ini diarahkan agar aset daerah dapat memberikan manfaat ekonomi dan berkontribusi terhadap pendapatan daerah secara berkelanjutan.
Artikel Terkait
Sambut MotoGP Mandalika 2026, Tradisi Betabeq Jadi Simbol Doa dan Penghormatan Budaya Sasak
Cegah 'Like and Dislike' Oknum Petugas! Herman Desak Agen Perlinsos Mataram Bebas dari Kepentingan
Alarm Digitalisasi Bansos Mataram: IKD Baru 8 Persen, Perlinsos 46 Persen
Gubernur Iqbal Minta NTB Satu Data Berbasis Detailing dan Interoperabilitas