SensusIndonesia — Digitalisasi data perlindungan sosial (Perlinsos) di Kota Mataram membuka ruang bagi masyarakat mengoreksi data penerima bantuan sosial (bansos). Anggota Komisi IV DPRD Kota Mataram dari Partai NasDem, Ir. I Nengah Sugiartha, menyatakan komitmennya membantu warga miskin yang benar-benar membutuhkan tetapi belum terakomodasi dalam data.
Sugiartha, yang akrab disapa Bang Ical, menilai pembaruan data tidak boleh hanya berorientasi pada proses administrasi. Kondisi riil masyarakat di lapangan juga harus menjadi pertimbangan, sehingga warga yang masih berada dalam kondisi ekonomi tidak mampu tidak kehilangan akses terhadap perlindungan sosial.
Ia mencontohkan sedikitnya tiga warga yang sempat terdata tidak layak mendapat bantuan sosial. Salah satunya berada di wilayah Pagesangan. Setelah melihat kondisi ekonominya, warga tersebut dinilai memang masih membutuhkan bantuan.
“Memang nggak mampu. Benar nggak mampu,” tegas Ical, Kamis (17/9/2026).
Menurutnya, kasus seperti itu menunjukkan pentingnya memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan keberatan apabila hasil pendataan belum menggambarkan kondisi sebenarnya.
Ical mengaku sebelumnya belum mengetahui secara jelas ke mana warga dapat menyampaikan keberatan ketika bantuan terputus. Namun, saat ini masyarakat dapat menggunakan formulir sanggah yang disiapkan di kelurahan.
“Makanya saya kemarin belum tahu ke mana harus melapor. Ternyata sekarang disiapkan form di kelurahan untuk menyanggah,” ujarnya.