Baca Juga: Gubernur Iqbal Minta NTB Satu Data Berbasis Detailing dan Interoperabilitas
"SNET adalah asesmen pemetaan norma, nilai dan perilaku serta pengaruh rujukan (informasi luar) yang menyediakan panduan, latihan dan langkah untuk eksplorasi norma", jelasnya.
Konsep ini diharapkan dapat membantu penyusunan rencana aksi daerah lebih komprehensif.
Workshop Pengembangan Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Ekstremisme(RAD PE) Provinsl Nusa Tenggara Barat Tahun 2026 yang dikuti oleh unsur pemerintah daerah, instansi vertikal, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan terkait lainnya, disepakati hal-hal sebagai berikut:
Penyusunan RAD PE dilakukan dengan mengedepankan prinsip pencegahan,perlindungan, penghormatan terhadap hak asasi manusia, penguatan ketahanan masyarakat serta pendekatan yang inklusif dan humanis.
Seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk berperan sesuai dengan tugas, fungsi, kewenangan dan kapasitas masing-masing yang dituangkan dalam dokumen perencanaan, serta membangun sinergi dalam pelaksanaan program dan kegiatan penanggulangan ekstremisme.
RAD PE disusun berdasarkan kondisi, karakteristik, potensi serta kebutuhan Provins iNusa Tenggara Barat dengan memperhatikan hasil identifikasi permasalahan,pemetaan potensi risiko serta masukan dari berbagai pemangku kepentingan.
Artikel Terkait
Cegah 'Like and Dislike' Oknum Petugas! Herman Desak Agen Perlinsos Mataram Bebas dari Kepentingan
Alarm Digitalisasi Bansos Mataram: IKD Baru 8 Persen, Perlinsos 46 Persen
Gubernur Iqbal Minta NTB Satu Data Berbasis Detailing dan Interoperabilitas
Pemprov NTB Optimistis Capai Target Pendapatan Lewat Tata Kelola APBD Perubahan 2026