Baca Juga: Cegah 'Like and Dislike' Oknum Petugas! Herman Desak Agen Perlinsos Mataram Bebas dari Kepentingan
Dalam pelaksanaannya, koordinasi dan komunikasi antar pemangku kepentinganakan terus diperkuat guna memastikan program dan kegiatan dalam RAD PE dapat dilaksanakan secara efektif serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Seluruh pemangku kepentingan sepakat untuk menjadikan RAD PE sebagai instrumen bersama dalam memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk menindaklanjuti RAD PE yang telah disusun melalui integrasi program dan kegiatan penanggulangan ekstremisme dalam dokumen perencanaan masing-masing, sesuai dengan tugas, fungsi, kewenangan, dan kapasitas masing-masing, serta melaksanakan koordinasi, sinergi,pemantauan, dan evaluasi secara berkelanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Artikel Terkait
Cegah 'Like and Dislike' Oknum Petugas! Herman Desak Agen Perlinsos Mataram Bebas dari Kepentingan
Alarm Digitalisasi Bansos Mataram: IKD Baru 8 Persen, Perlinsos 46 Persen
Gubernur Iqbal Minta NTB Satu Data Berbasis Detailing dan Interoperabilitas
Pemprov NTB Optimistis Capai Target Pendapatan Lewat Tata Kelola APBD Perubahan 2026